Briefing Pagi PTSP PA Maninjau
Matur | pa-maninjau.go.id
Matur – Ketua Pengadilan Agama Maninjau, Taufik, S.H.I., MA melakukan briefing pagi terhadap petugas PTSP PA Maninjau, Kamis (12/8). Berdasarkan apresiasi dari Pengadilan Tinggi Agama Padang terhadap PTSP PA Maninjau, Bapak Taufik mempertegas kembali bahwa Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagai garda terdepan dan wajah PA Maninjau harus menerapkan beberapa aspek pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan, diantaranya:
- Konsep pelayanan 5S + 5R (senyum, salam, sapa, sopan, santun + ringkas, rapi, resik, rawat, rajin) tetap dijalankan dengan sebaik-baiknya
- Penggunaan inovasi aplikasi pelayanan – SIPP banget tetap diinstalkan kepada para pihak terutama penggugat atau pemohon
- Integritas tetap dijaga, petugas PTSP tidak boleh menerima tips apalagi gratifikasi/ pungli baik dalam bentuk apapun atau sepeserpun
- Penerimaan PNBP dari penyerahan produk tetap sesuai dengan aturan yang berlaku
- PTSP selalu dipantau CCTV secara online oleh PTA Padang dan Badan Peradilan Agama, oleh karena itu PTSP tidak boleh kosong, Jam istirahat tetap ada pelayanan untuk itu jam istirahat petugas dilakukan secara bergilir
- Laporan kinerja perbulan yang meliputi: Laporan Layanan informasi, Laporan E-Court, Laporan Gugatan Mandiri, dan Laporan lainnya ditampilkan pada media sosial
Dengan menerapkan 6 aspek tersebut maka IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat) dan IPAK (Indeks Persepsi Anti Korupsi) PA Maninjau akan meningkat. (al)
(AA.Fordilag.Sumbar)