Membangun ZI menuju WBK, Pengadilan Agama Maninjau Studi Tiru
Ke PA Sawah Lunto dan PA Solok
Matur | pa-maninjau.go.id
Jum’at, 12Maret 2021Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas menuju WBK Pengadilan Agama Maninjau dipimpin oleh Fajri, S.Ag (Ketua) beserta jajaran melakukan kunjungan studi tiru ke Kantor Pengadilan Agama Sawah Lunto dan Pengadilan Agama Solok yang telah dinyatakanlolos dan berhasil mendapatkan Penghargaan WBK pembangunan Zona Integritas tahun 2020. Ke-dua satuan kerja tersebut menjadi pilihan Pengadilan Agama Maninjau untuk melaksanakan studi tiru.
"Kunjungan ini dalam rangka mengetahui dan mempelajari upaya Satuan Kerja di wilayah Peradilan Agama dalam mempublikasikan sejumlah pelayanan publiknya serta berbagai terobosan inovasi publik yang dilakukan satker tersebut," ujar Ketua Pengadilan Agama Maninjau, Fajri, S.Ag kepada pegawai ketika rapat persiapan keberangkatan studi tiru tempo hari, Selasa (09/03/2021).
Wilayah Bebas Korupsi (WBK) adalah apresiasi yang diberikan kepada suatu unit kerja / instansi pemerintah yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan baik, yaitu telah memenuhi sebagian besar kriteria proses perbaikan pada enam (6) area perubahan antara lain: Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Pengadilan Agama Maninjau merupakan salah satu dari 16 unit kerja Pengadilan Agama di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Padang yang sedang berjuang untuk mewujudkan komitmen dan tekad membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.
Mengawali kunjungan pertama ke Kantor Pengadilan Agama Sawah Lunto, Tim sampai di tempat pukul 09.45 wib. Kunjungan diterima dan disambut dengan baik oleh Ketua Pengadilan Agama Sawah Lunto, Elmishbah Ase, S.H.I beserta jajaran tim kerja pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Sawah Lunto.
Melanjutkan kunjungan berikutnya, tim tiba di Pengadilan Agama Solok pukul 14.45 wib. Sama halnya disambut langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Solok, Zulfa Yenti, S.Ag., M.Ag., beserta jajaran tim kerja pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Solok. Zulfa Yenti, S.Ag, M.Ag dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas kunjungan dari Pengadilan Agama Maninjau. Pengadilan Agama Solok menyadari tanggung jawab yang besar atas pencapaian predikat WBK, selain dituntut untuk mempertahankannya juga harus menjadi contoh bagi unit kerja pemerintah lainnya.
Selesai studi tiru, harapan besar dari Tim Zona Integritas Pengadilan Agama Maninjau dapat mengimplementasikan materi-materi yang didapat dan memperbaiki hal-hal yang kurang atau belum terlaksana. Merupakan PR bagi seluruh pegawai Pengadilan Agama Maninjau untuk bekerja sama mewujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi.
(AA.Fordilag.Sumbar)