Pengantar Ahli Tugas Panitera Pengganti PA Maninjau
Matur | pa-maninjau.go.id
Setelah lebih kurang 8 Bulan mengabdi sebagai Panitera Pengganti di Pengadilan Agama Maninjau, Bapak Rahmat Hidayat, S.E, S.H. diamanahkan untuk menjadi Panitera Muda Pengadilan Agama Pulau Punjung berdasarkan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1543/DJA/KP4.1.3/VII/2025 Tanggal 8 Juli 2025 Perihal "Hasil Rapat Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Tenaga Teknis Kepaniteraan di Lingkungan Peradilan Agama".
Dalam rangka pengantar alih tugas beliau menjadi Panitera Muda Pengadilan Agama Pulau Punjung, PA Maninjau mengadakan acara perpisahan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin 1 September 2025 di Ruang sidang utama Pengadilan Agama Maninjau.


Acara diawali dengan Pembacaan ayat suci Al-qur’an. Kemudian kata perpisahan oleh Rahmat Hidayat, S.E, S.H., Kesan dan pesan dari perwakilan pegawai dari panitera Embrizal, S.H.I., Sambutan sekaligus pengantar tugas oleh Ketua Pengadilan Agama Maninjau dan do’a bersama . Acara dilanjutkan dengan Penyerahan kenangan-kenangan serta pemberian ucapan selamat.
Pidato perpisahan Panitera Pengganti Rahmat Hidayat, S.E, S.H. menyentuh hati banyak hadirin, ungkapan terima kasih disampaikan kepada seluruh pegawai pengadilan yang telah berkinerja dengan sangat baik. Rasa haru dan nostalgia meliputi acara, namun berlangsung dengan penuh khidmat.

Terakhir sebagai penutup acara, dilakukan kegiatan foto bersama dan pemberian salam perpisahan dari keluarga besar Pengadilan Agama Maninjau secara bergantian dan berutan. (Bil)



