Berhasil, Mediasi Perdana Ketua PA Maninjau

Matur | pa-maninjau.go.id
“Alhamdulillah” Mediasi berhasil dan berdamai dalam mediasi Perdana Ketua Pengadilan Agama Maninjau Ahmad Patrawan, S.H.I pada hari Kamis (13/6) bertempat di ruang Mediasi Pengadilan Agama Maninjau. Mediasi perkara Cerai Gugat Nomor 114/Pdt.G/2024/PA.Min, berhasil mencapai kesepakatan untuk rujuk kembali.
Pihak yang berperkara berhasil menyelesaikan masalahnya secara damai dengan kesepakatan Penggugat akan mencabut gugatan cerai yang telah diajukan dan Tergugat menyetujui hal tersebut. Kedua pihak sepakat untuk tetap mempertahankan rumah tangganya.
Dalam proses mediasi, Ketua Pengadilan Agama Maninjau selaku mediator memberikan kesempatan yang sama kepada para pihak untuk menyampaikan semua permasalahan tanpa adanya di tutup - tutupi agar dapat bertemunya titik permasalahan yang tengah di hadapi dan mediator dapat memfasilitasi serta memberikan arahan agar para pihak menemukan titik kepentingan bersama sehingga masalah dapat terselesaikan dengan baik. (NS-Fordilag)



