Ketua dan Hakim PA Maninjau mengikuti Pelatihan dari Komisi Yudisial Republik Indonesia
Padang | pa-maninjau.go.id
Ketua Pengadilan Agama Maninjau Darda Aristo, S.H.I., M.H bersama Hakim Pengadilan Agama Maninjau Mutiara Hasnah, S.H.I mengikuti Pelatihan Eksplorasi KEPPH: Studi Kasus Laporan Masyarakat di Komisi Yudisial pada hari Selasa s.d Jumat tanggal 14 s.d 17 Mei 2024 bertempat di Santika Premiere Hotel Padang yang di ikuti oleh 30 orang peserta dari Pengadilan Agama Se Sumatera Barat atau yang berada di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Padang.
Pelatihan ini bertujuan secara umum agar terbentuknya hakim yang mengenal dan mendalami KEPPH dalam penerapan Hukum acara persidangan dan pembuatan putusan serta dalam menjalani kehidupan bermasyarakat.
Dalam Pelatihan ini ada beberapa pesan yang dapat di ambil seperti : Jadilah hakim yang tidak hanya penerapan KEPPH dalam lingkungan peradilan tetapi juga di aplikasikan dalam menjalani kehidupan sehari-hari serta adanya ajakan untuk menghindari 3K yaitu Kasir, Kasar dan Kasur) yang mana 3 hal ini sering menjadi problematik hakim dalam beracara dan kehidupan.
“Acara pelatihan ini merupakan kegiatan yang luar biasa karena banyak sekali mendapatkan ilmu yang tidak hanya dalam bentuk teori namun juga menunjukkan contoh bagaimana hakim yang bisa menerapkan KEPPH” ucap Mutiara Hasnah, S.H.I Hakim PA Maninjau yang mengikuti kegiatan tersebut. (NS_Fordilag)