Pimpinan PA Maninjau Ikuti Sosialisasi Kegiatan Virtual Account PP IKAHI
Matur | pa-maninjau.go.id
Kamis, 18 Januari 2024, Pimpinan Pengadilan Agama Maninjau mengikuti Sosialisasi Kegiatan Virtual Account PP IKAHI secara offline di Hotel The ZHM Premiere d/h Grand Zury Padang. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka mengoptimalkan sistem pembayaran iuran wajib anggota Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) dan iuran Badan Pengelola Dana Sosial Hakim (BPDSH-IKAHI) melalui Virtual Account masing-masing hakim sejak bulan Mei 2022. Acara sosialisasi terkait sistem Virtual Account ini terselenggara atas kerjasama Pengurus Pusat IKAHI dengan Bank Syariah Indonesia (BSI). Acara yang dilaksanakan secara offline di Hotel The ZHM Premiere d/h Grand Zury Padang tersebut diikuti oleh seluruh Pengurus Daerah IKAHI Sumatera Barat dan seluruh Pimpinan (Ketua dan Wakil Ketua) dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, PTUN Padang dan Dilmil Padang. Adapun kegiatan ini juga dihadiri oleh seluruh Pengurus Daerah dan Pengurus Cabang IKAHI lainnya di seluruh Indonesia melalui aplikasi zoom.
Kegiatan sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Ketua Umum PP IKAHI, Dr.H. Yasardin, S.H., M.Hum dan dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa Badan Pengelola Dana Sosial Hakim (BPDSH-IKAHI) merupakan organisasi yang berada dibawah naungan IKAHI. Awalnya organisasi ini bernama YDSH (Yayasan Dana Sosial Hakim, kemudian pada tahun 2002 YDSH berubah menjadi BPDSH dan kepengurusannya terus berganti dan sekarang dipimpin oleh Dr. Lucas Prakoso, S.H.,M.H. dengan sistem pengelolaan keuangan yang semakin baik dan tranparan.
Setelah kegiatan ini dibuka secara resmi oleh ketua Umum PP IKAHI, acara dilanjutkan dengan pemaparan kondisi dan sistem pembayaran iuran Dana Sosial Hakim oleh Ketua Umum BPDSH-IKAHI dan Bendahara PP IKAHI dan BPDSH serta pemaparan mekanisme sistem pembayaran iuran terbaru oleh Bank Syariah Indonesia. Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab dari peserta kepada IKAHI, BPDSH dan BSI. (MS)